1.Pendidik: Menjadi Guru Mata Pelajaran PAI pada MTs/SMP/MA/SMA/SMK yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, berkemampuan dalam melaksanakan tugas pembelajaran yang mendidik dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas berlandaskan etika keilmuan dan profesi. Selain itu, juga bisa menjadi Enterprenuer Pendidikan Agama Islam dan Da’i yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, kreatif dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas berlandaskan etika keilmuan dan profesi.
2.Peneliti : Peneliti Pendidikan Agama Islam, Trainer Pendidikan Agama Islam, Penyuluh Agama Islam, Pemimpin Sosial-keagamaan di Sekolah/Madrasah, Jurnalis Pendidikan Agama Islam, Designer Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dan Konselor Pendidikan Agama Islam di Sekolah/Madrasah.